JUMAT HOLIDAY
Jumat adalah hari raya dalam sepekan bagi
orang-orang muslim seluruh dunia,hari jumat adalah hari ke-enam dalam hitungan
hari dalam islam.Banyak kisah-kisah dan kejadian yang terjadi pada hari
jumat.pada hari ini, umat muslim akan melakukan ibadah shalat jumat di masjid
pada waktu zhuhur. Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: "Hari ini dinamakan
Jum'at, karena artinya merupakan turunan dari kata al-jam'u yang berarti
perkumpulan, karena umat Islam berkumpul pada hari itu setiap pekan di
balai-balai pertemuan yang luas.
Allah memerintahkan
hamba-hamba-Nya yang mukmin berkumpul untuk melaksanakan ibadah kepada-Nya.
Allah berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk
menunaikan shalat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat
Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika
kamu mengetahui". (QS. 62:9)
Maksudnya, pergilah
untuk melaksanakan shalat Jum'at dengan penuh ketenangan, konsentrasi dan
sepenuh hasrat, bukan berjalan dengan cepat-cepat, karena berjalan dengan cepat
untuk shalat itu dilarang. Al-Hasan Al-Bashri berkata: Demi Allah, sungguh
maksudnya bukanlah berjalan kaki dengan cepat, karena hal itu jelas terlarang.
Tapi yang diperintahkan adalah berjalan dengan penuh kekhusyukan dan sepenuh
hasrat dalam hati. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir : 4/385-386).
KEUTAMAAN HARI JUM'AT
1. Hari Terbaik Abu Hurairah z meriwayatkan
bahwa Rasulullah y bersabada: "Hari terbaik dimana pada hari itu matahari
terbit adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan surga
serta dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari
Jum'at
2. Terdapat Waktu
Mustajab untuk Berdo'a. Abu Hurairah z berkata Rasulullah y bersabda: "
Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim
melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya
Allah akan mengabulkannya. Rasululllah y mengisyaratkan dengan tangannya
menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih) Ibnu Qayyim Al Jauziah
- setelah menjabarkan perbedaan pendapat tentang kapan waktu itu - mengatakan:
"Diantara sekian banyak pendapat ada dua yang paling kuat, sebagaimana
ditunjukkan dalam banyak hadits yang sahih, pertama saat duduknya khatib sampai
selesainya shalat. Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah pendapat yang terkuat
dari dua pendapat tadi (Zadul Ma'ad Jilid I/389-390).
3. Sedekah pada hari
itu lebih utama dibanding sedekah pada hari-hari lainnya. Ibnu Qayyim berkata:
"Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya
laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya". Hadits
dari Ka'ab z menjelaskan: "Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding
hari-hari selainnya".(Mauquf Shahih)
4. Hari tatkala Allah l menampakkan diri
kepada hamba-Nya yang beriman di Surga. Sahabat Anas bin Malik z dalam
mengomentari ayat: "Dan Kami memiliki pertambahannya" (QS.50:35)
mengatakan: "Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari
Jum'at".
5. Hari besar yang
berulang setiap pekan. Ibnu Abbas z berkata : Rasulullah y bersabda: "Hari
ini adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi ummat Islam, maka siapa yang
hendak menghadiri shalat Jum'at hendaklah mandi terlebih dahulu ......".
(HR. Ibnu Majah)
6. Hari dihapuskannya dosa-dosa Salman Al
Farisi z berkata : Rasulullah y bersabda: "Siapa yang mandi pada hari
Jum'at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu
berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara dua orang untuk
dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah,
niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum'at". (HR. Bukhari).
7. Orang yang berjalan
untuk shalat Jum'at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan
pahala ibadah satu tahun shalat dan puasa. Aus bin Aus z berkata: Rasulullah y
bersabda: "Siapa yang mandi pada hari Jum'at, kemudian bersegera berangkat
menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap
langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun,
dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah". (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan,
dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).
8. Wafat pada malam hari Jum'at atau siangnya
adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab) kubur.
Diriwayatkan oleh Ibnu Amru , bahwa Rasulullah y bersabda:"Setiap muslim
yang mati pada siang hari Jum'at atau malamnya, niscaya Allah akan
menyelamatkannya dari fitnah kubur". (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai
shahih oleh Al-Bani).
LIBUR
PADA HARI JUMAT
Mengingat berbagai kelebihan yang Allah berikan
pada hari jumat penulis ingin menyarankan agar pada hari jumat diliburkan dan
berlanjut pada hari sabtu dan pada hari minggu dijadikan sebagia hari kerja,
berikut adalah alasan-alasan yang perlu kita tela'ah untuk kemaslahatan
bersama. Jam kerja dan sekolah pada hari jumat sangatlah singkat, yaitu dari
jam 08.00 sampai dengan jam 11.30, sehingga sangat tidak efektif untuk
optimalisasi kerja dan belajar di sekolah maupun di perguruan tinggi. kalaupun
kegiatan dimulai lagi pada setelah jumat, sudah pasti para pegawai akan sangat
malas untuk hanya masuk kantor dan mereka lebih memilih untuk beristirahat.
Sebelum dilaksanakan
ibadah jumat, lalu lintas di jalan-jalan utama sangat padat karena dipenuhi
oleh masyarakat dan pelajar yang pulang ke rumah atau menuju ke masjid,
sehingga menyebabkan banyak orang yang terlambat pergi ke Masjid pada hari
jumat. Hal ini tidak akan terjadi jika pada hari jumat diliburkan dari
kerja/sekolah. satu hal yang pasti, masyarakat Aceh pada umumnya tidak bekerja
pada hari jumat, petani tidak pergi ke sawah dan ke ladang, nelayan tidak pergi
ke laut. Mereka berlibur karena mengingat pada hari jumat adalah hari ibadah
dan hari raya bagi mereka.
Aceh sebagai negeri
yang telah mengproklamirkan dirinya sebagai negeri yang menerapkan syariat
islam, sudah saatnya memberlakukan hari jumat sebagai hari libur kerja dan
sekolah dan digantikan hari minggu sebagia hari kerja dan sekolah. langkah ini
adalah sesuatu yang paling urgen diterpakan oleh pihak eksekutif maupun
legislatif dengan membuat qanun yang mengatur tentang libur pada hari jumat.
Permasalahan ini perlu kajian yang lebih mendalam oleh pemerintah Aceh, sebelum
dituang dalam qanun Aceh, pertimbangan terhadap maslahah mursalah untuk kebaikan masyarakat Aceh yang terkenal
dengan masyarakat yang bersyariah.